Smiles Are Languages Of LOVE...

Jumat, 15 Oktober 2010

Pengaruh Budaya Dasar Terhadap Manusia

Pendahuluan

Pada era yang menuju globalisasi ini, kita dituntut untuk menjadi orang yang berpendidikan tinggi. Dengan gelar yang kita dapat dari menuntut ilmu di sebuah univesitas negeri maupun swasta, kita diharapkan siap untuk menghadapi era globalisasi. Sebenarnya, bukan hanya sekedar pendidikan layaknya matematika, fisika, kimia, dan lain sebagainya. Tetapi, kita dituntut untuk memiliki nilai-nilai yang berbudi luhur. Agar kita dapat memiliki pandangan yang luas terhadap segala bidang. Salah satu hal yang kita butuhkan untuk menangani hal tersebut yaitu ilmu tentang nilai-nilai, kebudayaan, dan berbagai macam masalah yang dihadapi manusia dalam hidupnya sehari-hari. Misalnya ilmu budaya dasar.

Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan, baik mengenai nilai-nilai, maupun berbagai macam masalah yang dihadapi oleh manusia sehari-harinya. Ilmu ini sudah banyak dipelajari oleh berbagai universitas, baik negeri maupun swasta. Ilmu ini menjadi semacam “lingua franca” bagi para akademisi dari berbagai lapangan ilmiah. Dengan memiliki suatu bekal yang sama ini, diharapkan agar para akademisi dapat lebih lancer berkomunikasi. Kelancaran komunikasi ini selanjutnya akan mempelancar pula pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh para cendikiawan dari berbagai lapangan keahlian itu.

Dengan demikian diharapkan nantinya kita memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia pada umumnya dan menimbulkan minat mendalaminya lebih lanjut. Kita dituntut untuk turut mendukung dan mengembangkan kebudayaan bangsa kita sendiri yang kaya dengan lebih kreatif. Karena ilmu budaya dasar ini memberikan dasar-dasar yang cukup kuat kepada mahasiswa untuk mencari hubungan antara segi kebudayaan dalam hubungan usaha yang terus menerus mencari kebenaran, keindahan, kebebasan, dalam berbagai bentuk, serta hubunganya dengan alam semesta.

I. Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah suatu pengetahuan yang sangat diharapakan agar dapat memberikan suatu pengetahuan yang dasar dan juga suatu pengetahuan yan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkajikan masalah-masalah manusia dan kebudayaan sehingga kita akan mendapatkan suatu gagasan yang luasa dan pengetahuan yang sangat luas, bujan hanya di titik tertentu saja atau pengetahuan yang itu-itu saja.

Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di indonesia sebagai pengganti istilah basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “ The Humanities”. Adapun istiah Humanities itu berasal dari bahasa latin yaitu Humanus yang memiliki arti manusia, bebudaya dan halus. Dengan demiian kita mempelajari the humanities diandaikan seorang akan bisa menjadi lebih manisiawi, lebih berbudaya dan lebih luas. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengelompokkan ilmu pengetahuan. Dan pengetahuan tersebut di bagi dalam 3 bagian kelompok besar yaitu:

1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural science)

Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkasi hal ini, kita dapat menggunakan metode ilmiah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Kemudian hasil analisis tersebut digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu di buat sebuah prediksi. Hasil penelitiannya 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kedalam ilmu alamiah ini antara lain ilmu astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, dan mekanika.

2. Ilmu-ilmu social (social science)

Ilmu-ilmu social bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yag terdapat dalam hubungan antar manusia. Ilmu ini menggunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar. Hanya mendekati kebenaran. Yang termasuk kedalam kelompok ilmu ini adalah ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi social, sosiologi hokum, dan sebagainya.

3. Pengetahuan budaya (the humanties)

Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Ilmu ini menggunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyatan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencangkup bidang keahlian (disiplin) seni dan filsafat.

Jadi pengertian ilmu budaya dasar secara umum yaitu usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

II. Hubungan Antara Manusia Dan Kebudayaan

Manusia di alam dunia ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari banyak segi. Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens(Bahsa Latin untuk manusia), sebuah spesies promata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi . Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi dimana dalam hal agama dimngerti dalam hubunganya dengan kekutan Ketuhanan atau makhluk hidup. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan teknologinya, dan terutama berdasarlan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusoa. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Jadi, kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi system idea tau gagasan yang tetrdapat dalam pikiran.

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan objek yang dilaksanakan oleh manusia. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satau kesatuan. Manusia menci[ptakan kebudayaan dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu di buat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi, maka manusia sebagai pembuat pertauran tersebut harus mematuhi peraturan yang telah dibuatnya sendiri. Dengan demikian manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri.

Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu:

1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.

2. Obyektivitas, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif. Dimana suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.

3. Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat diserap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau teralinasi(Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal; xv). Manusia dan kebudayaan atau manusia dan masyarakat mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain.

III. KESIMPULAN

Pengaruh ilmu budaya dasar terhadap kehidupan manusia sangatlah penting, karena untuk menghadapi masuknya dunia globalisasi kita dituntut untuk memiliki pandangan yang luas dalam berbagai bidang. Terutama terhadap nilai-nilai dan kebudayaan.

Kebudayaan sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia di dalam lingkungan masyarakat. Karena sebuah kebudayaan dapat terjadi karena buatan manusia itu sendiri sedangkan kebudayaan yang telah dibuat oleh manusia tersebut dituntut untuk dilaksakan oleh manusia itu sendiri.

Sabtu, 09 Oktober 2010

MEDIA PENYIMPANAN DATA


Media penyimpanan data dalam computer disebut sebagai memory atau storage. Dalam hal ini pengertian memory terbagi menjadi 2, yaitu internal memory dan external memory. Internal memory merupakan suatu memory yang terletak di dalam CPU, sedangkan memory yang terletak di luar CPU dikatakan sebagai external memory.

A. Internal Storage (Primary Storage)

Adalah suatu memory yang terletak di dalam CPU. Setiap data yang tersimpan akan ditempatkan dalam alamat tertentu sehingga computer dapat dengan cepat menemukan data yang dibutuhkan. Besar kecilnya computer ditentukan oleh besar kecilnya memori yang dimiliki. Pada dasarnya memori ini mempunyai sifat volatile, memori akan dapat bekerja jika ada aliran arus listrik. Dan memori jenis ini tidak dapat dimanfaatkan sebagai media penyimpanan secara maksimal, tidak dapat bekerja sebagai work area dari system computer secara nyata.

Internal Storage (Primary Storage) terdiri dari :

1. ROM (Read Only Memory)

Berfungsi untuk menyimpan pelbagai program yang berasal dari pabrik computer. Sesuai dengan namanya, ROM (Read Only Memory), maka program yang tersimpan dalam ROM, hanya bisa dipakai oleh para pemakai.



Jenis-jenis ROM antara lain, yaitu:

a. PROM (Programmable Read Only Memory)

b. EPROM (Erasable Programmable Read Only Memory)

c. EEPROM (Electrically Erasable Read Only M

emory)

2. RAM (Random Access Memory )

Merupakan bagian memory yang bisa digunakan oleh para pemakai untuk menyimpan program dan data. RAM befungsi untuk menyimpan program dan data dari pemakai computer dalam bentuk pulsa-pulsa listrik, sehingga seandainya listrik yang ada dimatikan, maka program dan data yang tersimpan akan hilang.


Jenis-jenis RAM antara lain, yaitu:

a. SRAM (Static RAM)

b. DRAM (Dinamyc RAM)

c. FPM DRAM (Fast Page Mode DRAM)

d. EDO DRAM (Extented Data Out DRAM)

e. SDRAM (Synchronous)

f. RDRAM (Rambus DRAM)

g. Credit Card Memory

h. Kartu Memory PCMCIA

i. FlashRAM

j. VRAM (Video RAM)

B. External Storage (Secondary Storage)

Adalah suatu tempat atau sarana yang bisa dipakai computer untuk menyimpan data atau program, dan mempunyai fungsi hampir sama dengan internal memory. Pada memori jenis ini tidak wajib ada system computer, tidak seperti pada internal memori yang keberadaannya wajib dan harus ada. Memori eksternal dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada dalam memori primer, yaitu dapat mengatasi masalah keterbatasan area pada memori primer. Sifat dari memori eksternal ini adalah non-voletile.

Ada 2 jenis Secondary Storage :

1. Serial / Sequential Access Storage Device (SASD);

A. Magnetic Tape

Magnetic tape adalah model pertama dari pada secondary memory. Tape ini juga dipakai untuk alat input / output dimana informasi dimasukkan ke CPU dari tape dan informasi diambil dari CPU lalu disimpan pada tape lainnya.

Panjang tape pada umumnya 2400 feet, lebarnya ½ inch dan tebalnya 2 mm. Data disimpan dalam bintik kecil yang bermagnit dan tidak tampak pada bahan plastik yang dilapisi ferroksida. Flexible plastiknya disebut Mylar. Mekanisme aksesnya adlah tape drive.

Jumlah data yang ditampung tergantung pada model tape yang digunakan. Untuk tape yang panjangnya 2400 feet, dapat menampung kira-kira 23.000.000 karakter. penyimpanan data pada tape adalah dengan cara sequential.

B. Punched Card

Kartu plong. Kartu berlubang. Kartu yang mampu melakukan penyimpanan dalam format berlubang pada kartu tersebut.

Sebelum tahun 70-an, perintah-perintah maupun data-data yang diberikan kepada komputer biasanya dituliskan dalam suatu media masukan yang disebut kartu plong atau punch card. Kartu plong ini selanjutnya dibaca oleh unit masukan yang disebut pembaca kartu (card reader). Kartu berlubang ini biasanya mempunyai 80 kolom, sehingga dapat ditulisi sampai 80 karakter, namun demikian ada juga kartu plong yang kurang dari 80 kolom, serta yang lebih dari 80 kolom.

C. Punched Paper Tape

Alat yang digunakan untuk melubangi atau menulisi paper tape dengan melubangi kertas tersebut sesuai dengan ketentuan penyimpanan data pada kertas tersebut.



2. Direct Access Storage Device (DASD);

A. Magnetic disk

Media penyimpanan data yang bentuknya merupai piringan dan pada permukaannya dilapisi dengan bahan kimia yang disebut dengan ironoxide. Perekaman datanya disimpan pada permukaan tersebut dalam bentuk kode binary. Misalnya Harddisk, dll.




B. Floopy Disk

Sebuah perangkat penyimpanan data yang terdiri dari sebuah medium penyimpanan magnetis bulat yang tipis dan lentur yang terbuuat dari plastik mylar dan berbentuk persegi atau persegi panjang .Terdapat beberapa ukuran disket, yaitu 8 inci, 5 ¼ inci, dan 3 ½ inci.



C. Mass Storage

Merupakan Media penyimpanan yang memiliki kapasitas besar. Contohnya adalah CD-ROM, DVD-ROM, USB, flashdisk,dll.

Kamis, 07 Januari 2010

Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan


Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Berikut ini disampaikan sejumlah karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui. Setidaknya, ini menjadi salah satu wacana bagi kita yang akan bersama-sama hidup di lingkungan pedesaan.
1. Sederhana
Sebagian besar masyarakat desa hidup dalam kesederhanaan. Kesederhanaan ini terjadi karena dua hal:
a. Secara ekonomi memang tidak mampu
b. Secara budaya memang tidak senang menyombongkan diri.

2. Mudah curiga
Secara umum, masyarakat desa akan menaruh curiga pada:
a. Hal-hal baru di luar dirinya yang belum dipahaminya
b. Seseorang/sekelompok yang bagi komunitas mereka dianggap “asing”

3. Menjunjung tinggi “unggah-ungguh”
Sebagai “orang Timur”, orang desa sangat menjunjung tinggi kesopanan atau “unggah-ungguh” apabila:
a. Bertemu dengan tetangga
b. Berhadapan dengan pejabat
c. Berhadapan dengan orang yang lebih tua/dituakan
d. Berhadapan dengan orang yang lebih mampu secara ekonomi
e. Berhadapan dengan orang yang tinggi tingkat pendidikannya

4. Guyub, kekeluargaan
Sudah menjadi karakteristik khas bagi masyarakat desa bahwa suasana kekeluargaan dan persaudaraan telah “mendarah-daging” dalam hati sanubari mereka.

5. Lugas
“Berbicara apa adanya”, itulah ciri khas lain yang dimiliki masyarakat desa. Mereka tidak peduli apakah ucapannya menyakitkan atau tidak bagi orang lain karena memang mereka tidak berencana untuk menyakiti orang lain. Kejujuran, itulah yang mereka miliki.

6. Tertutup dalam hal keuangan
Biasanya masyarakat desa akan menutup diri manakala ada orang yang bertanya tentang sisi kemampuan ekonomi keluarga. Apalagi jika orang tersebut belum begitu dikenalnya. Katakanlah, mahasiswa yang sedang melakukan tugas penelitian survei pasti akan sulit mendapatkan informasi tentang jumlah pendapatan dan pengeluaran mereka.
7. Perasaan “minder” terhadap orang kota
Satu fenomena yang ditampakkan oleh masayarakat desa, baik secara langsung ataupun tidak langsung ketika bertemu/bergaul dengan orang kota adalah perasaan mindernya yang cukup besar. Biasanya mereka cenderung untuk diam/tidak banyak omong.

8. Menghargai (“ngajeni”) orang lain
Masyarakat desa benar-benar memperhitungkan kebaikan orang lain yang pernah diterimanya sebagai “patokan” untuk membalas budi sebesar-besarnya. Balas budi ini tidak selalu dalam wujud material tetapi juga dalam bentuk penghargaan sosial atau dalam bahasa Jawa biasa disebut dengan “ngajeni”.

9. Jika diberi janji, akan selalu diingat
Bagi masyarakat desa, janji yang pernah diucapkan seseorang/komunitas tertentu akan sangat diingat oleh mereka terlebih berkaitan dengan kebutuhan mereka. Hal ini didasari oleh pengalaman/trauma yang selama ini sering mereka alami, khususnya terhadap janji-janji terkait dengan program pembangunan di daerahnya.

Sebaliknya bila janji itu tidak ditepati, bagi mereka akan menjadi “luka dalam” yang begitu membekas di hati dan sulit menghapuskannya. Contoh kecil: mahasiswa menjanjikan pertemuan di Balai Desa jam 19.00. Dengan tepat waktu, mereka telah standby namun mahasiswa baru datang jam 20.00. Mereka akan sangat kecewa dan selalu mengingat pengalaman itu.

10. Suka gotong-royong
Salah satu ciri khas masyarakat desa yang dimiliki dihampir seluruh kawasan Indonesia adalah gotong-royong atau kalau dalam masyarakat Jawa lebih dikenal dengan istilah “sambatan”. Uniknya, tanpa harus dimintai pertolongan, serta merta mereka akan “nyengkuyung” atau bahu-membahu meringankan beban tetangganya yang sedang punya “gawe” atau hajatan. Mereka tidak memperhitungkan kerugian materiil yang dikeluarkan untuk membantu orang lain. Prinsip mereka: “rugi sathak, bathi sanak”. Yang kurang lebih artinya: lebih baik kehilangan materi tetapi mendapat keuntungan bertambah saudara.

11. Demokratis
Sejalan dengan adanya perubahan struktur organisasi di desa, pengambilan keputusan terhadap suatu kegiatan pembangunan selalu dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Dalam hal ini peran BPD (Badan Perwakilan Desa) sangat penting dalam mengakomodasi pendapat/input dari warga.

12. Religius
Masyarakat pedesaan dikenal sangat religius. Artinya, dalam keseharian mereka taat menjalankan ibadah agamanya. Secara kolektif, mereka juga mengaktualisasi diri ke dalam kegiatan budaya yang bernuansa keagamaan. Misalnya: tahlilan, rajaban, Jumat Kliwonan, dll.

Cara Menyikapi Atau Beradaptasi

1. Bersikap “andhap asor”
Sebagai “komunitas tamu” yang berasal dari luar komunitas masyarakat desa seyogyanya kita mengambil posisi yang “merendah” atau minimal “seimbang” sekalipun secara materi dan intelektualitas lebih tinggi mereka.

2. Bersahabat
Sifat arogan harus dikikis habis, diganti dengan perilaku yang bersahabat dan “sumedulur” (bersaudara). Sebagai tamu sudah semestinya tidak bersikap arogan dan menunjukkan sifat dan perilaku kekotaan.

3. Menghargai
Sebagai reaksi atas sikap kekeluargaan dari masyarakat desa, sepantasnya kita juga menghargai mereka. Sikap menghargai ini dapat diberikan dalam hal:
a. Memahami pola pikir mereka yang berbeda kontra dengan pola pikir kita
b. Menerima pemberian sesuatu sebagai bentuk “tresno” (kasih sayang) mereka kepada kita.
c. Memahami pola hidup mereka yang jauh berbeda dengan pola hidup kita

4. Sopan santun
Dalam rangka mengikuti adat/istiadat/kebiasaan yang berlaku di desa maka sudah selayaknya kita menyesuaikan diri, diantaranya:
• Dalam hal berpakaian, sebaiknya tidak mengenakan pakaian “ala kota”.
• Dalam gaya hidup, sebaiknya tidak menunjukkan sikap yang menurut mereka “pamer materi”. Misalnya: ber-handphone ria ditengah-tengah mereka, ber-walkman ria sambil berbicara dengan mereka.
• Dalam hal berbicara, sebaiknya tidak menggunakan kata-kata/kalimat yang hanya bisa dipahami oleh kalangan mahasiswa. Misalnya: bahasa Inggris/bahasa “ngilmiah”.

5. Terbuka
Sebagai reaksi positif atas keterbukaan yang ditunjukkan oleh masyarakat desa maka seyogyanya kita juga menunjukkan sikap terbuka kepada mereka, misalnya:
• Jika tuan rumah sudah berbicara apa adanya tentang menu makanan sehari-hari maka jika kita memang kurang suka sebaiknya “ngomong”. Contoh: Si A tidak suka makan mie. Sebaiknya ngomong ke tuan rumah daripada nggerundhel.
• Jika keluar dari rumah pondokan sebaiknya menjelaskan secara terbuka: mau kemana, dengan siapa dan kapan pulang. Hal ini penting, karena biasanya mahasiswa sudah dianggap sebagai anak sendiri.

6. Membantu tanpa pamrih
Mengacu pada karakteristik gotong-royong yang dimiliki masyrakat desa, maka sudah semestinya kita menyesuaikan dan mengikuti kebiasaan itu. Bekerja dan membantu masyarakat desa tanpa pamrih. Dengan senang hati mengikuti setiap acara tradisional (misal: kenduri) yang diadakan di desa. Sekalipun tetap memperhitungkan waktu kerja program COP.

7. Tepat waktu
Demi menjaga kepercayaan masyarakat desa, sebaiknya perlu diperhatikan ketepatan waktu dalam setiap acara peretemuan yang melibatkan orang banyak. Hal ini sangat penting agar masyarakat desa juga menaruh kepercayaan kepada kita sehingga sosialisasi program dan keterlanjutan pelaksanaannya dapat terjaga.

8. Silahturahmi
Sebagai “tamu asing” sudah menjadi kebiasaan yang lumrah jika kita harus melakukan silaturahmi (= memperkenalkan diri) kepada warga masyarakat desa agar didalam melakukan sosialisasi dan pelaksanaan program tidak mengalami hambatan hanya dikarenakan belum kenal. Silaturahmi ini dapat dilakukan secara formal maupun informal. Misal:
• Ketika melakukan sosialisasi ketemu warga desa, sebaiknya langsung memperkenalkan diri (informal)
• Perkenalan diri secara formal di Balai Desa (formal)

9. “Srawung”
Selama menjalankan program COP sebaiknya kita tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat desa sehari-hari. Jangan sekali-kali kita mengucilkan diri dan seolah membentuk kelompok “eksklusif orang kota”.

10. Gotong-royong
Partisipatif, ini kata kuncinya ! Dalam menjalankan program kerja jangan sampai meninggalkan prinsip dasar, yaitu PARTISIPASI MASYARAKAT. Pada dasarnya program dapat berjalan karena ada partisipasi, baik dari seluruh anggota kelompok maupun masyarakat setempat. Memunculkan minat berpartisipasi tidaklah mudah, karena itu dibutuhkan komitmen yang tinggi yang diawali dari diri sendiri.

11. Demokratis
Mencermati iklim demokrasi yang juga sudah merambah di desa, hendaknya kita bersedia mengikuti proses yang berlangsung. Karena itu, dalam merencanakan dan melaksanakan program kita harus melibatkan BPD (Badan Perwakilan Desa). Ini juga berarti kita menghargai proses demokrasi dalam sebuah “lembaga” yang namanya desa.

12. Religius
Menyikapi kenyataan ini, secara psikologis kita tidak perlu khawatir atau bahkan takut karena justru akan menyulitkan kita untuk bersosialisasi. Sikap menghargai, itulah yang mesti kita kembangkan ! Kita mesti tahu diri disaat masyarakat desa sedang menjalankan ibadah agamanya. Karena itu dalam menyusun suatu kegiatan, pertimbangan faktor “lima waktu” sangat penting untuk diperhatikan.

Cintai, Pertahankan, dan Lestarikan Budaya Indonesia


Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Pengertian kebudayaan itu sendiri adalah sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.

Indonesia memiliki beragam-ragam kebudayaan, dari sabang sampai merauke. Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia pada tahun 1945. Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Akhir-akhir ini banyak sekali hal yang dibicarakan mengenai kebudayaan Indonesia. Terutama banyaknya kebudayaan Indonesia yang telah di klaim oleh negara lain. Hal ini dapat di sebabkan oleh pengaruh globalisasi terhadap rasa nasionalisme kita, karena pada zaman yang menuju era globalisasi ini mulai terasa atau tidak, rasa nasionalisme masyarakat Indonesia sudah mulai menipis. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa budaya barat lebih keren jika dibandingkan dengan budaya kita sendiri. Misalnya banyak masyarakat yang lebih suka makan-makanan siap saji yang ada hampir di seluruh nusantara dibandingkan makan-makanan khas Indonesia begitu juga dengan memakai produk-produk impor dibandingkan dengan produk-produk buatan dalam negeri yang cukup berkualitas.

Sebenarnya, banyak produk-produk buatan Indonesia yang di ekspor ke luar negeri. Misalnya produk sepatu, pabrik sepatu yang berada di daerah Cikande, Serang (Banten), memproduksi sepatu-sepatu yang berkualitas dan mengekspornya ke luar negeri. Sudah terbukti, di negara Korea Selatan banyak terdapat sepatu-sepatu buatan Indonesia (made in Indonesia).

Selain itu, di negara Indonesia sendiri banyak di temukan warga negara asing yang tertarik dengan kebudayaan indonesia. Chieko Komatsu (35), wanita kelahiran Shiga, sebuah propinsi di Jepang Selatan misalnya lewat pendidikan formal, yakni ISI Denpasar dengan serius belajar tabuh dan tari Bali, disamping gesit melatih diri ke sejumlah seniman andal di Bali, dengan harapan lebih cepat bisa menirukan dan menguasai gerak tari Bali. Dan masih banyak lagi budaya Indonesia yang menarik perhatian mancanegara.

WNA saja banyak yang tertarik dengan kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam ini, tetapi mengapa warga negara Indonesia sendiri kurang cinta terhadap budaya sendiri yaitu budaya Indonesia? Untuk itu, kita sebagai pemuda dan penerus bangsa Indonesia, harus mencintai, mempertahankan dan melestarikan budaya kita, agar tidak mudah di klaim oleh negara lain.